- Pegertian Bunga Bank
Bunga bank dapat diartikan
sebagai balas jasa yang diberikan oleh bank yang berdasarkan prinsip
konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya. Bunga juga dapat diartikan sebagai harga yang
harus dibayar kepada nasabah (yang memiliki simpanan) dengan yang harus dibayar
oleh nasabah kepada bank (nasabah yang mnemperoleh pinjaman).
Dalam kegiatan perbankan sehari-hari ada 2 (dua)
macam bunga yang diberikan kepada nasabahnya yaitu:
1. Bunga simpanan
Bunga yang diberikan sebagai
rangsangan atau balas jasa bagi nasabah yang menyimpan uangnya di bank.
2. Bunga pinjaman
Bunga yang diberikan kepada
para peminjam atau harga yang harus dibayar oleh nasabah peminjam kepada bank
Kedua macam bunga ini merupakan komponen utama
faktor biaya dan pendapatan bagi bank. Bunga simpanan merupakan biaya dana yang
harus dikeluarkan kepada nasabah, sedangkan bunga pinjaman merupakan pendapatan
yang diterima dari nasabah.
- Faktor-faktor yang mempengaruhi Suku
bunga
Faktor-faktor yang mempengaruhi
besar kecilnya penetapan suku bunga adalah sebagai berikut:
1. Kebutuhan dana
Apabila bank kekurangan dana
sementara permohonan pinjaman meningkat makayang dilakukan oleh bank agar dana
tersebut cepat terpenuhi dengan meningkatkan suku bunga simpanan
2. Persaingan
Dalam memperebutkan dana
simpanan, maka disamping faktor promosi yang paling utama pihak perbankan harus
memerhatikan pesaing.Dalam arti jika untuk bunga simpanan rata-rata 16% maka
kita hendak membutuhkan dana cepat sebaiknya bunga simpanan kita naikkan diatas
bunga pesaing misalnya 16%.
3. Kebijaksanaan
Pemerintah
Dalam arti baik untuk bunga
simpanan maupun pinjaman kita tidak boleh melebihi bunga yang sudah ditetapkan
oleh pemerintah.
4. Target laba yang
diinginkan
Sesuai dengan target laba yang
diinginkan jika laba yang diinginkan besar maka bunga pinjaman ikut besar dan
sebaliknya.
5. Jangka waktu
Semakin panjang jangka waktu
pinjaman akan semakin tinggi bunganya, hal ini disebabkan besarnya kemungkinan
risiko dimasa yang akan datang.
6. Kualitas jaminan
Semakin likuid jaminan yang
diberikan semakin rendah bunga kredit yang dibebankan dan sebaliknya.
7. Reputasi perusahaan
Bonafiditas suatu perusahaan
yang akan memperoleh kredit sangat menentukan tingkat suku bunga yang akan
dibebankan nantinya.
8. Produk yang
Kompetitif
Maksudnya adalah produk yang
dibiayai tersebut laku dipasaran . Untuk produk yang kompetitif, bunga kredit
yang diberikan relatif rendah jika dibandingkan dengan produk yang kurang
kompetitif.
9. Hubungan Baik
Biasanya bank menggolongkan
nasabahnya antara nasabah utama (primer) dengan nasabah biasa (sekunder).
Nasabah utama biasanya mempunyai hubungan yang baik dengan pihak bank sehingga
dalam penentuan suku bunganya pun berbeda dengan nasabah biasa.
10. Jaminan Pihak Ketiga
Biasanya jika pihak yang
memberikan jaminan bonafid, baik dari segi kemampuan membayar, nama baik maupun
loyalitasnya terhadap bank, maka bunga yang dibebankan pun berbeda.
- Komponen-komponen dalam menentukan
Bunga Kredit
Komponen dalam menentukan suku
bunga kredit yaitu:
1. Total Biaya Dana (Cost
of Fund)
Merupakan total bunga yang
dikeluarkan oleh bank untuk memperoleh dana simpanan baik dalam bentuk simpanan
giro, tabungan maupun deposito.Total biaya dana tergantung dari seberapa besar
bunga yang ditetapkan untuk memperoleh dana yang diinginkan. Total biaya dana
ini harus dikurangi dengan cadangan wajib atau Reserve Requrement (RR) yang
telah ditetapkan oleh pemerintah.
2. Biaya Operasi
Dalam melakukan kegiatan
setiap bank membutuhkan berbagai sarana dan prasarana baik berupa manusia
maupun alat. Penggunaan sarana dan prasarana ini memerlukan sejumlah biaya yang
harus ditanggung bank sebagai biaya operasi.
3. Cadangan Risiko
Kredit
Merupakan cadangan terhadap
macetnya kredit yang akan diberikan, hal ini disebabkan setiap kredit yang diberikan
pasti mengandung suatu risiko tidak terbayar.
4. Laba yang diinginkan
Setiap kali melakukan
transaksi bank selalu ingin memperoleh laba yang maksimal. Penentuan ini
ditentukan oleh beberapa pertimbangan penting, mengingat penentuan besarnya
laba sangat memengaruhi besarnya bunga kredit.
5. Pajak
Pajak merupakan kewajiban yang
dibebankan pemerintah kepada bank yang memberikaan fasilitas kredit kepada
nasabahnya.
- Jenis-jenis Pembebanan Suku Bunga
Kredit
Metode pembebanan bunga antara lain:
1. Sliding rate
Pembebanan bunga setiap bulan
dihitung dari sisa pinjamannya sehingga jumlah bunga yang dibayar nasabah
setiap bulan menurun seiring dengan turunnya pokok pinjaman. Jenis sliding rate
ini biasanya diberikan kepada sektor produktif.
2. Flat rate
Pembebanan bunga setiap bulan
tetap dari jumlah pinjamannya, demikian pula pokok pinjaman setiap bulan juga
dibayar sama sehingga cicilan setiap bulan sama sampai kredit tersebut lunas.
Jenis Flat rate biasanya diberikan kepada kredit yang bersifat
konsumtif.
3. Floating rate
Jenis ini membebankan bunga
dikaitkan dengan bunga yang ada di pasar uang sehingga bunga yang dibayar
setiap bulan sangat tergantung dari bunga pasar uang padaa bulan tersebut.
Contoh soal:
PT. Sungailiat telah memperoleh persetujuan
fasilitas kredit dari bank kinjir seniali Rp.60.000.000,- Jangka waktu kredit adalah 1 tahun (12 bulan).
Bunga dibebankan sebesar 24% setahun. Disamping itu PT Sapujagat juga dikenakan biaya administrasi sebesar
Rp.350.000,- kredit tersebut dapat langsung ditarik sekaligus dari rekening
gironya.
Pertanyaan:
Coba saudara hitung dengan menggunakan metode flat rate dan sliding
rate jumlah angsuran setiap bulan berikut tabel perhitungannya secara
lengkap.
Jawab:
·
Pembebanan bunga dengan flat rate
Sesuai dengan pembebanan bunga
dengan flat rate maka setiap bunga yang dibayar adalah tetap sampai kredit
tersebut lunas.
Menghitung pokok pinjaman
perbulan:
Pokok pinjaman (PJ) = jumlah Pinjaman / Jangka waktu
PJ
= Rp.60.000.000,- / 12
PJ =
Rp5.000.000,-
Menghitung bunga (BG) perbulan
adalah:
BG = Bunga
X Nominal Pinjaman X 1
12 bulan
BG = 24%
X Rp.60.000.000,- X 1 = Rp.1.200.000,-
12 bulan
Jadi jumlah angsuran setiap bulan adalah
Rp.6.200.000,- selama 12 bulan
·
Pembebanan bunga dengan sliding rate
PJ =
Rp.60.000.000,- / 12 = Rp.5.000.000,-
Bunga = %
bunga 1 thn X (sisa pinjaman)
12 bulan
- Angsuran
1
PJ =
Rp.5.000.000,-
Bunga
= (24% X Rp.60.000.000,-) /12 = Rp.1.200.000,-
Rp 6.200.000,-
-
Angsuran 2
PJ = Rp.5.000.000,-
Bunga = (24% X Rp.55.000.000,-)/12 = Rp.1.100.000,-
Rp.6.100.000,-
Dan seterusnya sampai angsuran
12